3 Aug 2017
China Keluarkan Peraturan Untuk Batasi Risiko Investasi Asing Badan Usaha - RTRS
FXStreet - Sebelumnya hari ini Reuters melaporkan pernyataan yang keluar dari kementerian keuangan China pada hari Rabu, mengutip pedoman terbaru yang dikeluarkan untuk investasi luar negeri badan usaha milik negara (BUMN).
Peraturan terbaru yang diperkenalkan oleh China adalah untuk memperketat kontrol terhadap investasi outbound dan risiko keuangan.
Pernyataan tersebut berbunyi: Pedoman tersebut akan membantu "memperkuat pengelolaan keuangan investasi luar negeri badan usaha milik negara, mencegah risiko keuangan dan meningkatkan efisiensi investasi."
Peraturan terbaru yang diperkenalkan oleh China adalah untuk memperketat kontrol terhadap investasi outbound dan risiko keuangan.
Pernyataan tersebut berbunyi: Pedoman tersebut akan membantu "memperkuat pengelolaan keuangan investasi luar negeri badan usaha milik negara, mencegah risiko keuangan dan meningkatkan efisiensi investasi."